JAKARTA, HOLOPIS. COM – Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan larangan bagi para Menteri dan pejabat negara lainnya untuk tidak berpergian dahulu ke luar negeri.

Disampaikan Menteri Sekertaris Kabinet Pramono Anung, para pejabat negara harus prioritaskan penanganan PPKM di dalam negeri dan tidak perlu melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

“Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian/lembaga, para pemimpin itu harus ada. Yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri karena memang sesuai dengan bidang tugasnya, ” kata Pramono, Jumat (16/7).

Namun, dalam larangan tersebut, Jokowi kemudian memberikan sedikit kelonggaran jika memang perjalanan ke luar Negeri tersebut harus dilakukan Menteri dengan alasan darurat.

“Yang lainnya, kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapatkan izin secara langsung dari Bapak Presiden, ” tegasnya.

Menurut Pramono, seluruh Menteri dan Kepala Lembaga diminta lebih fokus untuk penanganan Covid. Di antaranya dengan membangun lokasi isolasi mandiri untuk menambah lokasi yang saat ini masih terus dibutuhkan banyak. Pramono memperkirakan setiap kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dapat memfasilitasi 300-500 pasien.

“Untuk itu, dibuat secara baik, dipersiapkan, dan kemudian nanti pemerintah juga bertanggung jawab untuk mempersiapkan seluruh obat-obatan kepada isoman yang akan bergabung itu,” pungkasnya.