JAKARTA, HOLOPIS.COM – Proyek pompa Sentiong Ancol telah yang saat ini tengah dimulai oleh kontraktor Wijaya Karya diduga telah berlaku diskriminatif dan tidak transparan dalam pelaksanaan pekerjaan
Tudingan itu ternyata dikarenakan adanya pergantian secara sepihak untuk merk pompa yang akan digunakan untuk proyek pengendalian banjir di Jakarta tersebut. Pergantian itu pun disebut sebut karena produsen East Pump berasal dari salah satu negara di Asia.
Ika, salah seorang perwakilan distributor East Pump di Indonesia, mengakui pihaknya seharusnya menjadi rekanan Wijaya Karya dalam proyek senilai Rp 437,6 Miliar tersebut. “Merk pompa kami sudah dibawa Wijaya Karya dalam proses tender hingga akhirnya dinyatakan lolos sebagai pemenang, ” kata Ika.
Namun, di tengah jalan janji untuk penandatanganan kontrak tidak terealisasikan. Malahan, merk mereka dicoret dari daftar rekanan pompa tanpa adanya penjelasan lengkap dari Wijaya Karya mengenai hal tersebut. Bahkan, dirinya mengaku ada isue pembatalan tersebut dikarenakan merk pompa tersebut berasal dari salah satu negara di Asia.
“Harusnya dari awal WIKA tidak berani bawa dong. Karena semua syarat kita baca dan tidak ada persyaratan harus dari negara mana, ” sesalnya.
Menjawab tudingan tersebut, perwakilan dari Wijaya Karya menyatakan pihaknya hanya menjalani petunjuk dari pemberi proyek yakni Kementerian PUPR yang ditangani langsung Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane.
Aan, Humas dari Wijaya Karya untuk proyek Sentiong Ancol menyebutkan, dalam proyek tersebut pihak Kementerian PU memberikan spesifikasi pompa yang bisa digunakan untuk proyek tersebut.
“Biasanya di spesifikasi sudah tertera jenisnya dan kita kalau mau mengadakan harus mengacu ke situ. Biasanya ada yang langsung mengarah ke merk biasanya ada yang umum. Kalau di Sentiong saya tidak tahu sudah mengarah nama atau belum tapi biasanya sudah jelas arahnya oleh pemberi proyek, ” jelas Aan.
Berbeda dari penjelasan pihak Wijaya Karya, Kepala BBWS Ciliwung Cisadane Bambang Heri Mulyono justru menyebutkan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menentukan merk. Sebab dari pemerintah hanya sebatas memberikan spesifikasi yang harus dipenuhi oleh kontraktor.
“Kalau masih suplier siapa kami tidak ikut campur. Yang kami kontrol spesifikasinya memenuhi apa yang kami perlukan.
Kalau masalah merk suplier bukan urusan kami itu urusan kontraktor. Kita pyur sesuai kebutuhan teknis lapangan, ” kata Bambang.
Sementara untuk alasan pergantian merk pompa, Bambang beralasan itu berdasarkan hasil penyelidikan pasca pemberian kontrak kepada Wijaya Karya.
“Dalam pelaksanaan kita melakukan penyelidikan geologi tanah lagi. Di dalam temuan di lapangan disesuaikan dengan lapangan kita lalu melakukan penyesuaian, ” tutup Bambang.