JAKARTA, HOLOPIS.COM – Selain Kopassus, pasukan elit yang dimiliki oleh Indonesia yaitu Detasemen Jala Mangkara (Denjaka). Denjaka dibentuk di tahun 1982 dengan tujuan untuk menanggulangi ancaman terorisme yang ada di Indonesia, khususnya di aspek laut.
Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI (Mar) Suhartono, M.Tr (Han) menjelaskan, pembentukan Denjaka dilatarbelakangi oleh sejumlah faktor seperti banyaknya objek vital nasional yang berada di daerah pantai maupun lepas pantai, dan meningkatnya ancaman terorisme internasional.
Selain itu, perlunya penanggulangan teror aspek laut dan belum terbentuknya kesenjataan yang menangani secara khusus penanggulangan terorisme di laut menjadi alasan lain pembentukan Denjaka.
Denjaka memiliki tugas pokok untuk membina kemampuan dan kekuatan dalam rangka melakelit TNI dalam menghadapi berbagai kemungkinan ancaman terorisme yang semakin hari semakin nyata.
Pada prinsipnya keterlibatan TNI dalam penanggulangan teror ini seperti apa yang disampaikan oleh Menkopolhukam, bahwa pelibatan TNI dalam penanggulangan teror sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 5 Tahun 2018, seperti yang kita ketahui bersama bahwa saat ini Perpres sebagai petunjuk pelaksana undang-undang ini sedang digodok di DPR,
“mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terealisasi, karena seharusnya Perpres ini setelah undang-undang itu disahkan sudah ada. Namun mungkin karena satu atau lain hal hingga saat ini masih dalam penyelarasan,” ujar Dankormar Mayjen TNI (Mar) Suhartono.