JAKARTA, HOLOPIS.COM – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Alifudin, menyatakan penolakannya terhadap kebijakan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan yang mengizinkan Kimia Farma menjual vaksin untuk individu dalam skema vaksin gotong royong.
Padahal menurutnya, prinsip vaksinasi adalah gratis untuk seluruh masyarakat tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Konsep vaksin gotong royong yang pernah dibahas pemerintah dengan DPR bukan vaksin berbayar. Melainkan vaksin Covid-19 yang diadakan oleh pihak perusahaan dan diberikan secara gratis kepada para karyawan mereka untuk membantu target vaksinasi.
Apalagi kata Alifudin, pihaknya di parlemen belum pernah diajak bicara lagi tentang rencana vaksin berbayar itu.
“Hal ini tidak pernah dibicarakan di Komisi IX yang ada adalah vaksin dibeli perusahaan. Dan Perusahaan yang menggratiskan ke karyawannya, jangan karena alasan darurat, jadi DPR tidak mendapat penjelasan kebijakan tersebut,” kata Alifudin, Minggu (11/7).
Ia mengaku bahwa banyak dari konstituen mereka mempertanyakan tentang kebijakan pemerintah memberlakukan vaksinasi berbayar mandiri ini.
“Banyak konstituen kami menanyakan soal vaksinasi berbayar ini,” imbuhnya.
Tentu dengan dinamika yang ada saat ini, ia sangat menyayangkan langkah pemerintah. Apalagi, vaksinasi gotong royong individual ini bisa menjadi dalil komersialisasi vaksin kepada masyarakat, dan ini akan menghambat program yang sudah dirancang bersama antara pemerintah dan stakeholder yang ada.
“Semua dikomersialisasi, rakyat sedang susah, jangan ditambah susah. Saya Alifudin tidak setuju dengan vaksinasi berbayar ini,” tegasnya.
Program vaksinasi nasional ini memiliki tujuan agar tercapainya Heard Imunity, namun Alifudin tidak setuju kebijakan vaksinasi gotong royong berbayar mandiri itu diterapkan.
Ia meminta agar pemerintah lebih fokus pada distribusi vaksin gratis agar pemerataan vaksinasi kepada masyarakat bisa tercapai.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma Tbk, Ganti Winarno Putro, mengatakan pelayanan Program Vaksinasi Gotong Royong Individu sudah bisa diakses di 8 jaringan Klinik Kimia Farma.
Harga vaksin Covid-19 yang dijual Kimia Farma ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis. Harga ini merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/4643/202, dengan Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukkan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.
Vaksin covid-19 yang dijual Kimia Farma akan dilayani mulai 12 Juli 2021. (MIB)