Hanya saja dengan munculnya wacana kebijakan pemberlakuan vaksinasi mandiri berbayar ini bisa memicu polemik baru di kalangan masyarakat tentang masih belum maksimalnya program vaksinasi pemerintah.
“Sebaiknya Pemerintah fokus melakukan percepatan pelaksanaan program Vaksinasi Nasional yang masih payah. Masih banyak hambatan yang perlu diselesaikan di lapangan, seperti program vaksinasi 1 juta dosis perhari sampai ini belum tercapai,” tutur Anas.
“Pengadaan vaksin juga baru tersedia 100 jutaan dosis dari kebutuhan lebih 400 juta dosis. Lalu kurangnya tenaga pelaksana Vaksin dan lain-lain. Ini yang yang harus dikejar pemerintah. Bukan dengan mengeluarkan kebijakan baru yang aneh-aneh,” tambahnya.
PT Kimia Farma Jualan Vaksin Covid-19, Harganya Rp 400ribuan
Perlu diketahui, bahwa mulai Senin (12/7) besok, pemerintah melalui perusahaan farmasinya yakni PT Kimia Farma akan memberlakukan vaksinasi berbayar di sejumlah klinik mereka.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pahala N Mansury mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 individu tersebut merupakan upaya untuk mempercepat penerapan vaksinasi gotong royong.
Program tersebut dilakukan untuk memfasilitasi kebutuhan vaksinasi Covid-19 yang mengalami peningkatan selama beberapa pekan terakhir.
Sementara, Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo mengatakan, pada tahap awal, layanan vaksinasi Covid-19 individu akan tersedia di 8 klinik yang berada 6 kota di Jawa dan Bali.
Namun secara perlahan, perusahaan milik negara itu akan memperluas jangkauan layanan vaksinasi berbayar tersebut, termasuk ke pusat-pusat perbelanjaan di kota-kota besar.
Jika merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.
Berikut rincian harganya:
Harga vaksin per dosis: Rp 321.660
Harga layanan: Rp 117.910
Total satu dosis: Rp 439.570
Padahal untuk satu orang dibutuhkan dua dosis vaksin, sehingga uang yang harus dikeluarkan, yakni Rp 439.570 dikali dua, sama dengan Rp 879.140. (MIB)