JAKARTA, HOLOPIS. COM – Pemerintah Indonesia berharap agar Indonesia kelak bisa menggunakan sistem pemilu dengan cara elektronik voting.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, hal tersebut setidaknya bisa dilakukan jika data kependudukan di Indonesia sudah sepenuhnya terkoneksi.
Salah satunya caranya yakni melalui penggunaan kartu SIM telepon yang menggunakan data asli si pemilik. Dengan dasar itu, Zudan mengajak industri telekomunikasi untuk menggencarkan penolakan terhadap Kartu SIM ilegal atau kartu yang sudah terhubung dengan data pribadi orang lain tetapi tetap diperjualbelikan.
“Untuk keutuhan bangsa, keselamatan negara dan tentu saja untuk kemudahan kita di dalam berkomunikasi sosial, berkomunikasi dalam transaksi ekonomi, bahkan suatu ketika nanti mungkin di dalam kita melakukan transaksi politik bisa jadi melalui elektronik voting yang berbasis kartu prabayar atau dengan nomor handphone atau dengan media apapun,” kata Zudan di Jakarta, Kamis (8/7).
“Mari kita bersama-sama menggelorakan penjualan kartu prabayar yang betul-betul nol (0), belum ada datanya. Jadi, kepada yang mendaftar betul-betul menggunakan dengan nama dirinya sendiri,” imbuhnya.
Zudan juga menyatakan penggunaan Kartu SIM yang resmi berdasarkan data pribadi akan dapat membantu Pemerintah untuk membangun Single Identity Number. Menurutnya di era media sosial hal itu menjadi wujud peran masyarakat untuk memanfaarkan data secara lebih bertanggung jawab.
Mencermati perkembangan teknologi, Dirjen Dukcapil Zudan Arif menyatakan kehadiran smartphone adalah revolusi yang sangat besar dalam kehidupan di era digital saat ini.
“Dengan smartphone bisa menggantikan fungsi televisi, fungsi perkuliahan, fungsi komunikasi konsultasi dengan dokter, dan banyak sekali fungsi-fungsi yang bisa tergantikan dengan smartphone ini,” tegasnya.
Meskipun demikian, Zudan mengakui masih dijumpai dampak negatif seperti penyebaran hoaks, disinformasi, dan plagiarisme. Namun, Dirjen Zudan menyatakan pemanfaatan secara positif masih jauh lebih besar.
“(Konten negatif) itu adalah dampak yang minor dibandingkan besarnya manfaat, tentu saja yang minor ini yang harus kita antisipasi dan semakin kita tekan,” tutupnya.