yandex
Jumat, 10 Januari 2025

Ini Revisi Aturan Sektor Usaha Yang Bisa Melakukan WFO

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah melakukan revisi atas aturan di PPKM Darurat yang mengatur tentang aturan sektor usaha mana saja yang bisa melakukan kerja dari kantor.

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito menjelaskan, beberapa revisi tersebut untuk melengkapi aturan yang telah ada sebelumnya.

“Mencermati berbagai masukan dan juga berdasarkan hasil pemantauan di lapangan selama masa PPKM Darurat, pemerintah memutuskan melakukan berbagai penyesuaian terkait dengan sektor esensial dan kritikal yang dapat melakukan work from office” kata Wiku dalam keterangan secara virtual, Kamis (8/7).

Adapun untuk aturan terbaru tersebut yang pertama yakni untuk sektor kritikal di bidang kesehatan dan keamanan. Untuk sektor ini tetap bisa beroperasi Work From Office secara 100 persen.

“Sektor critical kesehatan dan keamanan bisa diberlakukan wfo 100 persen dengan peneraoan protokol kesehatan yang ketat, ” jelasnya.

Selanjutnya, penyesuaian bidang energi, logistik, makanan, minuman, petrokimia bahan bangunan, objek vital strategis nasional, proyek strategis nasional, konstruksi dan utilitas ddasar juga ikut diatur dalam revisi tersebut.

“Untuk sektor usaha tersebut aktifitas produksi atau layanannya dapat beroperasi 100 persen. Sementara untuk kegiatan kantor pendukung operasionalnya menerapkan WFO maksimal 25 persen, ” terangnya.

Berikutnya, untuk sektor usaha esensial seperti keuangan dan perbankan, pasar modal sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan serta industri orientasi ekspor dapat melakukan Work From Office dengan maksimal 50 persen kapasitas dan penerapan prokes secara ketat.

“Khusus industri orientasi ekspor, wilayah kantor pendukung operasional hanya bisa melakukan WFO 10 persen dari staff saja, ” imbuhnya.

Di luar sektor usaha tersebut, Wiku menegaskan harus tetap melaksanakan Work From Home secara 100 persen. Aturan ini, ditegaskan kembali harus dipatuhi oleh seluruh lapisan sektor usaha untuk membantu pencegahan penyebaran Covid-19 terus meningkat.

“Terkait penyesuaian ini agar dapat dipatuhi sepenuhnya sehingga mobilitas dapat terus ditekan, ” tandasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral