AMERIKA, HOLOPIS.COM – Mantan Presiden AS Donald Trump, akan menggugat Mark Zuckerberg, Sundar Pichai, dan Jack Dorsey, yang merupakan kepala eksekutif Facebook, Google dan Twitter, beserta dengan perusahaan mereka.
Para perusahaan platform media sosial itu secara terkenal memblokir akun Trump setelah massa pendukungnya menyerang gedung Capitio AS pada 6 Januari lalu, dan ratusan di antaranya didakwa dengan pelanggaran hukum.
Mantan presiden dilarang dari platform perusahaan-perusahaan ini setelah massa pendukungnya menyerang gedung Capitol AS pada 6 Januari, ratusan di antaranya telah didakwa dengan kejahatan.
Unggahan-unggahan Trump di akun media sosialnya pun kerap kali dihapus oleh perusahaan media sosial yang ia gunakan karena dianggap menyebarkan informasi menyalah dan pidato kebencian.
Sejak meninggalkan masa jabatan sebagai Presiden AS, Donald Trump telah mengkritik aksi para perusahaan media sosial tersebut sebagai tindakan sensor politik, dan terus mengklaim bahwa ada kecurangan dalam pemungutan suara yang mengalahkan dirinya.