yandex
Sabtu, 4 Januari 2025

STRP Diwajibkan Bagi Pekerja Yang Akan Masuk Jakarta Saat PPKM Darurat

STRP
STRP diwajibkan bagi pekerja yang akan keluar masuk Jakarta, selama masa PPKM Darurat.

1. pemohon STRP mengakses https://jakevo.jakarta.go.id
2. Isi form pendaftaran, upload persyaratan dan submit
3. Verifikasi berkas oleh UP PMPTSP
4. Penerbitan oleh DPMPTSP
5. STRP diunduh di https://jakevo.jakarta.go.id

Penerbitan STRP maksimal 5 jam, sejak persyaratan dinyatakan lengkap. Nantinya, pemohon hanya perlu menunjukkan STRP kepada petugas di lapangan melalui QR code yang ada di handphone.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral