SEMARANG – HOLOPIS.COM – Dalam masa PPKM Darurat di Jawa dan Bali, petugas baik Polisi, TNI dan juga Satpol PP akan menindak tegas pelanggaran yang terjadi. Salah satunya pembubaran massa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Semarang Raya, yang berencana menggelar aksi di kawasan Tugu Muda Semarang, Minggu (4/7) sore.
Aksi para mahasiswa tersebut, mendapatkan teguran keras dari petugas yang melakukan pengamanan. Para mahasiswa tersebut, berencana menggelar aksi dengan menerbangkan sejumlah balon.
Petugas pun akhirnya bergegas untuk membubarkan massa tersebut, karena melanggar protokol kesehatan dalam masa PPKM Darurat. Namun, karena para mahasisy tidak membubary diri petugas langsung terpaksa menyita balon dan membubarkan paksa massa mahasiswa.
“Yang pertama, ini melanggar prokes. Yang kedua, ini masa PPKM Darurat, kami sudah tidak bisa kompromi, tindakan tegas kita lakukan dengan membubarkan massa. Adik-adik mahasiswa harusnya tahu dan paham kondisi saat ini dimana kasus covid terus melonjak”, ungkap Kabag Operasional Polrestabes Semarang AKBP Recky Roberto usai membubarkan aksi.
Recky pun menghimbau, agar masyarakat Kota Semarang yang bisa memahami situasi saat ini sedang PPKM Darurat. Tujuannya adalah, menyelamatkan rakyat dimana seharusnya masyarakat juga mematuhinya dengan berdisiplin prokes.
“Masyarakat bisa pahamlah kalau PPKM Darurat ini dilakukan untuk keselamatan rakyat. Jadi seharusnya masyarakat bisa ikut mematuhinya cukup dengan disiplin prokes”, kata Recky.