JAKARTA, HOLOPIS. COM- Pemerintah nyatakan telah menunjuk asrama haji Pondok Gede untuk digunakan sebagai Rumah Sakit Darurat penanganan Covid.
Sekjen Kementerian Agama Nizar menjelaskan, langkah tersebut dilakukan setelah sebelumnya ada pembicaraan antara Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri BUMN Erick Tohir. Dari pembicaraan tersebutlah kemudian diputuskan asrama haji Pondok Gede sebagai lokasi yang sesuai untuk penempatan Rumah Sakit Darurat Covid tersebut.
“Kami bersepakat, menjadikan Gedung Arafah yang selama ini digunakan oleh RS Haji untuk perawatan pasien Covid-19 dengan gejala sedang dan berat, ditingkatkan sarana prasarananya agar bisa menjadi RS Darurat,” kata Nizar, Sabtu (3/7).
Pembangunan gedung baru untuk RS, menurut Sekjen, membutuhkan waktu. Sedangkan kebutuhan akan RS saat ini terbilang harus cepat.
“Kebetulan, lay out kamar dan struktur bangunan gedung Arafah menyerupai rumah sakit, sehingga diharapkan dapat memudahkan proses optimalisasi fungsinya sebagai RS darurat,” jelasnya.
Untuk teknisnya, pemerintah kemudian memilih RS Perta Medika (BUMN) untuk mengoperasikan RS darurat tersebut.
Oleh karena itu, pengoperasian akan segera dilaksanakan dengan proses survei dan pemilihan alat yang nantinya akan ditempatkan di RS Darurat tersebut. (Mhd)