“Kalau menurut saya jika di daerah zona merah itu perkantoran hanya diperkenankan dihadiri oleh 25% dari karyawannya, maka hal yang serupa juga bisa kita berlakukan untuk masjid,” kata Kiai Anwar dikutip dari Tribunnews, Kamis (1/7).

“Jadi kalau kantor tidak ditutup, ya masjid juga jangan ditutup,” imbuhnya.

Ia khawatir jika masjid tetap ditutup untuk kegiatan peribadatan Umat Islam, maka Tuhan akan murka kepada seluruh bangsa Indonesia.

“Kalau kantor ditutup, ya akan menimbulkan masalah, dan kalau masjid ditutup, bangsa ini bisa dimarahi Tuhan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah tersebut mengatakan bahwa setiap pengurus masjid di daerah yang masuk dalam zona merah, dapat menginisiasi kebijakan untuk menaati protokol kesehatan yang ketat kepada jamaahnya.

Upaya yang dilakukan seperti menggunakan masker berlapis, menerapkan pembatasan jamaah hanya 25 persen yang boleh hadir, serta melakukan jaga jarak dengan batas 4 meter dari setiap jemaah. (MIB)