Minggu, 22 September 2024
Minggu, 22 September 2024
NewsEkobizPPKM Darurat, Pemerintah Akan Gulirkan Lagi Bansos Untuk Masyarakat

PPKM Darurat, Pemerintah Akan Gulirkan Lagi Bansos Untuk Masyarakat

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah memberlakukan PPKM darurat di Jawa-Bali, 3-20 Juli 2021 mandatang. Pada masa PPKM darurat, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) lagi.

“Bansos akan digulirkan lagi,” kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan dalam jumpa pers, Kamis (1/7/2021).

Presiden Joko Widodo memberikan arahan jelas kepadanya bukan hanya soal penanganan Corona, tapi juga jangan sampai masyarakat kesulitan soal ekonomi.

“Perintah Presiden clear, loud and clear, dan itu diberitahukan ke saya. Jangan sampai rakyat ini menderita berkelanjutan,” unjar luhut dalam konfrensi pers yang diadakan secara daring.

Terkait bansos, akan di koordinaiskan bersama dengan Mensos Tri Rismaharini dan Menkeu Sri Mulyani.

“Ibu Risma, Ibu Menkeu, Gubernur BI, dan beberapa teman lainnya, kami sudah bertemu dan kami sudah sepakat untuk ini kita bantu lagi,” tambah Luhut.

Luhut juga memaparkan kembali rincian aturan PPKM darurat. Dia menegaskan kantor-kantor sektor non esensial WFH 100% sementara. Selain itu, mal hingga tempat ibadah untuk sementara ditutup.

Sementara itu, Luhut juga akan mengingatkan para kepala daerah untuk menjalankan aturan PPKM darurat di Jawa dan Bali. Kepala daerah yang melanggar ketentuan PPKM darurat bakal dikenai sanksi.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Baca Juga

Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

BERITA TERBARU

Lainnya
Related

Menhub Klaim Punya Jurus Jitu Turunkan Harga Tiket Pesawat

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengungkapkan sejumlah cara untuk menurunkan harga tiket pesawat yang semakin mahal. Setidaknya, kata dia, terdapat empat cara yang dipaparkan olehnya.

DJP Klaim MLI STTR yang Diteken Sri Mulyani Bisa Dongkrak Penerimaan Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim, perjanjian Multilateral Instrument Subject to Tax Rule (MLI STTR) bisa mendongkrak penerimaan pajak negara.

Jagal di Gunungkidul Diminta Tak Sembelih Hewan Ruminansia dan Cegah Penyakit Ternak Zoonasis

Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul melakukan sosialisasi dan edukasi larangan penyembelihan hewan ruminansia dan bahaya penyakit binatang ternak zoonosis.

Pasar Keuangan RI Banjir Dana Asing dalam Sepekan

Bank Indonesia (BI) mencatat aliran dana asing yang masuk ke pasar keuangan Indonesia selama sepekan terakhir, yakni selama periode transaksi 17 - 19 September 2024 sebesar Rp 25,6 triliun.