JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah memberlakukan PPKM darurat di Jawa-Bali, 3-20 Juli 2021 mandatang. Pada masa PPKM darurat, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) lagi.
“Bansos akan digulirkan lagi,” kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan dalam jumpa pers, Kamis (1/7/2021).
Presiden Joko Widodo memberikan arahan jelas kepadanya bukan hanya soal penanganan Corona, tapi juga jangan sampai masyarakat kesulitan soal ekonomi.
“Perintah Presiden clear, loud and clear, dan itu diberitahukan ke saya. Jangan sampai rakyat ini menderita berkelanjutan,” unjar luhut dalam konfrensi pers yang diadakan secara daring.
Terkait bansos, akan di koordinaiskan bersama dengan Mensos Tri Rismaharini dan Menkeu Sri Mulyani.
“Ibu Risma, Ibu Menkeu, Gubernur BI, dan beberapa teman lainnya, kami sudah bertemu dan kami sudah sepakat untuk ini kita bantu lagi,” tambah Luhut.
Luhut juga memaparkan kembali rincian aturan PPKM darurat. Dia menegaskan kantor-kantor sektor non esensial WFH 100% sementara. Selain itu, mal hingga tempat ibadah untuk sementara ditutup.
Sementara itu, Luhut juga akan mengingatkan para kepala daerah untuk menjalankan aturan PPKM darurat di Jawa dan Bali. Kepala daerah yang melanggar ketentuan PPKM darurat bakal dikenai sanksi.