JAKARTA, HOLOPIS.COM- Pemerintah resmi akan memberlakukan aturan PPKM Darurat mulai hari Sabtu, 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021 dengan wilayah pemberlakukan khusus hanya pulau Jawa dan Bali.

Pemberlakukan ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam keterangannyaa secara virtual, Kamis (1/7).

“Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat, sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” demikian diumumkan Jokowi.

Situasi ini, dijelaskan Jokowi, harus diambil lantaran situasi penyebaran covid yang masih sangat tinggi sampai saat ini. Sehingga, dalam PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.

“Secara terperinci bagaimana pengaturan PPKM Darurat ini, saya sudah meminta Menteri Koordinator Marinves [Kemaritiman dan Investasi] untuk menerangkan sejelas-jelasnya secara detail mengenai pembatasan ini,” tambahnya.

Dengan pemberlakuan aturan baru tersebut, Jokowi tetap meminta masyarakat untuk berdisiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan bersama. Pemerintah, dilanjutkannya, akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran COVID-19.

“Seluruh aparat negara, TNI-Polri maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan, harus bahu membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini. Jajaran Kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, maupun ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga tangki oksigen,” tukasnya.

Sementara itu, Jokowi juga meminta masyarakat tetap tenang dan waspada dengan kondisi saat ini serta tetap mematughi protokol kesehatan yang telah ditentukan.

“Dukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi COVID-19 ini. Dengan kerja sama yang baik dari kita semua dan atas rida Allah Swt., Tuhan Yang Maha Esa, saya yakin kita bisa menekan penyebaran COVID-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat,” tutupnya. (SEL)