JAKARTA, HOLOPIS.COM – Chief Executive Officer (CEO) Super Air Jet, Ari Azhari menyampaikan, bahwa ijin terbang sudah dikantongi dari otoritas terkait untuk armada pesawatnya.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Kementerian Perhubungan RI mengizinkan SUPER AIR JET mengoperasikan pesawat udara tujuan komersial,” kata Ari dalam keterangan resminya, Rabu (30/6).
Kini Super Air Jet juga telah mengantongi dokumen Sertifikat Operator Penerbangan (Air Operator Certificate / AOC) nomor 121-060 sebagai legalitas kepatutan layanan terbangnya.
Proses untuk memperoleh ijin terbang itu dikatakan Ari bukan perjalanan yang singkat, ada tahapan panjang yang mereka lalui untuk bisa mengoperasikan maskapai pemilik slogan “Reaching the New Heights” (Menembus Ketinggian Baru) itu.
“Super Air Jet telah memenuhi proses sertifikasi, dimana tahapan dilaksanakan selama 9 (sembilan) bulan mengacu kepada ketentuan ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional),” terangnya.
“Dalam memenuhi proses sertifikasi ini, SUPER AIR JET berhasil melalui 5 (lima) tahapan atau fase, yaitu Pre-Application, Formal Application, Document Compliance, Demonstration & Inspection, dan Certification,” sambung Ari.
Page: 1 2
Lokasi Samsat Keliling di wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi), disiapkan Polda Metro Jaya…
Lokasi SIM Keliling di Jakarta, pada hari Senin 23 Desember 2024 beroperasi di lima wilayah…
Juventus berhasil mengandaskan perlawanan Monza pada lanjutan Liga Italia, dengan skor tipis 2-1.
Jika biasanya lagu natal identik dengan lagu-lagu klasik atau lagu-lagu jaman dulu. Kali ini ada…
Real Madrid sukses mengandaskan perlawanan Sevilla pada lanjutan Liga Spanyol, dengan skor telak 4-2.
Musim hujan di bulan Desember bisa menciptakan suasana yang romantis dan intim bagi para pasutri.…