Jumat, 17 Januari 2025

Pemprov Bali Mulai Perketat Syarat Untuk Bisa Masuk Ke Bali

Bali
Pemprov Bali memperketat persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) untuk bisa masuk ke Bali.

2. Surat Bebas Covid Harus Pakai QR Code
Untuk mengantisipasi pemalsuan surat bebas covid, setiap surat bebas covid yang dibawa PPDN harus menggunakan QR Code. “Sebab banyak surat keterangan palsu berbayar. Jadi keluar bawa surat tahu-tahu sebenarnya itu tidak mengikuti swab atau pun rapid test antigen,” kata Koster.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral