Advertisement
Categories: KesehatanNews

Legislator Dorong Penegakan Aturan yang Tegas Terhadap Pelanggar Prokes

Advertisement

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta ada penegakan hukum yang tegas terhadap para pelanggar protokol kesehatan (prokes) COVID-19.
Penegak hukum diminta menindak tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan, baik individu maupun organisasi atau kelompok harus diambil agar masyarakat disiplin.
“Selanjutnya, harus juga diikuti penegakan aturan yang tegas. Saya percaya dengan pemerintah daerah dibantu TNI/Polri, satpol PP, kepada siapa saja yang melanggar untuk ditindak dengan tegas,” kata Rahmad Handoyo seperti dilansir dari dpr.go.id, Jumat (25/06).
Politisi PDI Perjuangan ini yakin PPKM skala mikro bisa efektif mengendalikan Covid-19 dengan catatan kebijakan tersebut harus dijalankan secara gotong royong. Masalahnya, tidak mungkin pemerintah berjalan sendiri mengendalikan COVID-19.
Menurut Rahmad, keputusan pemerintah yang tetap memilih kebijakan PPKM mikro harus dijalankan bersama pemerintah daerah hingga tingkat RT/RW, tokoh dan elemen masyarakat dengan membumikan aturan itu secara ketat. Ia melanjutkan, termasuk soal ketegasan pemerintah daerah untuk menutup paksa segala hal yang berpotensi melanggar PPKM mikro.
“Seperti kegiatan ekonomi yang melanggar aturan ya harus tegas ditutup dan ditindak. Kalau ini berjalan dan penegakan aturan dengan tegas, saya yakin pandemi bisa ditangani dengan baik. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus terus membumikan protokol kesehatan di setiap kesempatan melalui edukasi dan sosialisasi,” imbuhnya.
Jika itu dilakukan, Rahmad yakin PPKM mikro akan makin berhasil menangani COVID-19. “Maka kita dorong pemerintah pusat mempercepat vaksinasi di setiap kesempatan dan di seluruh daerah agar paling tidak 50 persen penduduk tahun ini sudah terjangkau vaksinasi,” jelas Politisi dapil Jateng V itu.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena menilai penegak hukum perlu bertindak lebih tegas kepada pelanggar prokes.
Menurutnya, penegak hukum sudah dibekali prosedur dalam memberikan sanksi kepada pelanggar aturan. Selain itu, pemerintah perlu membatasi dan mengontrol aktivitas di ruang publik, seperti perkantoran, pasar, dan transportasi publik.
Melki mengatakan bahwa pengujian dan penelusuran perlu secara masif untuk mendapatkan gambaran situasi kondisi lapangan. Menurut dia, kapasitas isolasi terpusat mulai dari level komunitas sampai level kabupaten kota atau provinsi perlu diperkuat.
“Perkuat dan lengkapi kapasitas faskes pertama dan lanjut dalam menangani kenaikan kasus saat ini,” katanya.
Di samping itu, lanjut Politisi Golkar ini, tenaga kesehatan dan tenaga pendukung penanganan Covid-19 harus disiapkan dalam jumlah dan kualitas yang memadai. “Berikan insentif sehingga mereka bekerja dengan optimal. Masyarakat dipastikan diam di rumah. Kalau keluar, jalankan prokes dengan disiplin ketat,” tandasnya.
 

Share
Published by
MHD

Recent Posts

Real Madrid Memang Sedang Tidak Baik-Baik Saja

Real Madrid sekarang dengan musim lalu memang berbeda. Pemain andalan Los Blancos Federico Valverde mengakui…

4 menit ago

Imigran Guatemala Ditangkap Polisi New York Usai Bakar Wanita di Kereta

USA - Kepolisian New York (NYPD) telah resmi menangkap seorang pria yang melakukan pembakaran terhadap…

19 menit ago

Selamat Natal 2024, Menag: Tebar Cinta Kasih, Kuatkan Bangunan Kemanusiaan

JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan Selamat Merayakan Natal 2024 kepada umat Kristiani. Menag…

34 menit ago

MAKI Nilai Hukuman Harvey Moeis Harusnya 20 Tahun

JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai bahwa hukuman terhadap Harvey…

49 menit ago

Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 Lewat SSCASN, Begini Caranya

Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 diumumkan secara bertahap mulai…

1 jam ago

Hasto Kristiyanto Tersangka KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai…

1 jam ago