JAKARTA-HOLOPIS.COM- Pemerintah klaim ketersediaan gas oksigen akan tetap terjaga di masa terus meningkatnya penyebaran covid 19 di Indonesia.
Meskipun, beberapa waktu belakangan terakhir diketahui di beberapa rumah sakit sempat mengalami kekurangan stok tabung oksigen akibat melonjaknya pasien corona.
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian pun mengambil langkah kerjasama dengan swasta untuk mengatasi persoalan tersebut.
Dimana, dijelaskan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang bersama Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) dan para pelaku industri terkait akan melakukan strategi bersama menyelesaikan persoalan kurangan pasokan gas oksigen.
“Mereka akan menyuplai dari pabrik-pabrik di Jawa Barat dan Jawa Timur. Kami akan terus memastikan kebutuhan oksigen di rumah sakit terpenuhi dan sudah disanggupi oleh asosiasi,” kata Agus, Kamis (24/6).
Meskipun begitu, ada beberapa permintaan yang diajukan Agus untuk menjaga pasokan gas oksigen tersebut tetap terjaga. Diantaranya pasokan listrik untuk industri berjalan lancar dan tidak ada gangguan. Karena apabila listrik padam, mesin produksi di industri gas oksigen butuh waktu delapan jam untuk kembali beroperasi.
“Industri yang menyuplai gas oksigen untuk medis juga harus mendapatkan pasokan listrik terus menerus. Kami meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan hal ini,” tegasnya.
Selain itu  menurut Agus, agar suplai logistik gas oksigen untuk medis berjalan lancar diharapkan ada dispensasi bagi truk tangki yang membawa oksigen pada jalan-jalan tertentu menuju RS yang membutuhkan. “Ada jalur yang tidak dapat dilalui oleh truk tangki oksigen karena beban muatan yang cukup besar,” jelasnya kembali.
Kebutuhan oksigen medis dipasok dalam bentuk cair, karena banyak rumah sakit sudah memiliki instalasi gas oksigen. “Selain itu, jumlah tabung oksigen di Jawa Tengah hingga saat ini masih mencukupi, apabila kekurangan dapat lebih dulu menggunakan tabung milik produsen, atau mengambil stok yang ada di Jawa Barat dan Jawa Timur,” paparnya.
Lebih lanjut Agus menyampaikan, Kemenperin juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pemutakhiran data kebutuhan oksigen di daerah, terutama RS yang menampung pasien COVID-19. Hal ini diharapkan bisa memastikan agar pasokan oksigen sesuai dengan kebutuhan daerah dan rumah sakit setempat.
Menperin menambahkan, kapasitas produksi gas oksigen di Indonesia mencapai 650 juta ton per tahun, sebanyak 300 juta ton per tahun terintegrasi dengan pengguna. Saat ini utilisasi rata-rata industri gas oksigen sekitar 80 persen karena sangat tergantung lokasi. Untuk tahun ini, hingga Juni 2021 tercatat sudah ada tujuh juta liter oksigen yang dipesan.
“Produksi dan distribusi gas oksigen diprioritaskan untuk kebutuhan rumah sakit dan fasilitas kesehatan dalam menangani lonjakan kasus COVID-19. Adapun gas oksigen untuk kebutuhan industri disalurkan setelah kebutuhan untuk rumah sakit atau fasilitas kesehatan terpenuhi. Hingga saat ini pengaturan keduanya masih terkendali,” pungkasnya. (SEL)