JAKARTA, HOLOPIS. COM- Pemerintah mengklaim bahwa konten berbau radikalisme di Indonesia saat ini masih banyak ditemukan.
Juru bicara Kemenkominfo Dedy Permadi menyebutkan, selama beberapa tahun terakhir, setidaknya puluhan ribu konten radikalisme telah mereka blokir.
“Sejak 2017 s.d. 22 Juni 2021, Kementerian Kominfo telah memblokir 21.330 konten radikalisme terorisme yang tersebar di berbagai situs dan platform digital, ” kata Dedy dalam siaran persnya, Rabu (23/6).
Selain pemblokiran, Dedy turut menjelaskan bahwa penanganan konten radikalisme terorisme terus dilakukan secara berkesinambungan melalui sinergi solid antara Kementerian Kominfo, Densus 88 Polri, BNPT serta lembaga terkait lainnya.
“Kami juga memberikan dukungan teknis bagi Kementerian/Lembaga lain yang bertanggungjawab dalam penanganan tindak pidana terorisme, ” tukasnya.
Sementara itu, terkait pemblokiran terhadap konten radikalisme dan terorisme terus dilakukan sampai dengan saat ini. Dimana pemblokiran itu disebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku baik berdasarkan aduan kementerian/lembaga terkait maupun laporan masyarakat.
“Guna memperkokoh ketahanan masyarakat dari informasi negatif internet, termasuk konten radikalisme terorisme, kami terus menggalakkan kegiatan literasi digital di 514 kabupaten/kota di 34 Provinsi seluruh Indonesia, “pungkasnya. (SEL)