JAKARTA, HOLOPIS.COM- Seiring dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 796 Tahun 2021 tentang diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro sampai 5 Juli 2021, manajeman PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menutup sementara waktu Taman Impian Jaya Ancol terhitung 24 Juni 2021 sampai waktu yang masih belum ditentukan.
Dikatakan secara tertulis dalam akun instagram resmi @ancoltamanimpian, bahwa bagi pengunjung yang sudah terlanjur memiliki tiket kunjungan ke Taman Impian Jaya Ancol tanggal 24 Juni 2021 bisa mereschedule kunjungannya sampai tanggal 31 Desember 2021.
Untuk yang memiliki tiket tahunan atau annual pass mendapat perpanjangan masa penggunaan sesuai dengan jumlah hari penutupan Ancol.
Sementara untuk pelayanan hotel Putri Duyung Ancol dan penyeberangan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina masih tetap beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. (RPG)
PPKM Mikro Diperpanjang, Ancol Ditutup Sementara
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.