yandex
Sabtu, 11 Januari 2025

Polisi Siap Bubarkan Pendukung Rizieq Sihab dan Tangkap Koordinator, Kalau…

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Saat sidang pembacaan vonis Muhammad Rizeq Sihab (MRS) atas kasus kabar bohong (hoaks) hasil tes virus corona (Covid-19) di Rumah Sakit Ummi Bogor, akan berlangsung pada hari Jumat (24/6) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kerumunan saat pembacaan vonis, pihak kepolisian akan membubarkan massa pendukung Rizieq jika menimbulkan kerumunan di PN Jakarta Timur.
“Yang datang, bila melakukan pelanggaran prokes dan berkerumun akan kami bubarkan,” ujar Kombes Erwin Kurniawan, Kapolres Jakarta Timur, Rabu (23/6).
Selain pembubaran, pihak kepolisian juga akan meminta tanggungjawab koordinator massa yang datang ke PN Jakarta Timur. “Dan meminta pertanggungjawabannya dari para koordinatornya, mengingat Jakarta sekarang sedang tinggi-tingginya penyebaran covid-nya,” jelas Erwin.
Pengamanan akan dilalukan, agar sidang yang berlangsung bisa berjalan lancar dan tertib. Tindakan pembubaran massa tersebut dilalukan, karena saat ini di Jakarta sedang mengalami peningkatan angka positif covid 19.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral