JAKARTA, HOLOPIS.COM – Dalam rangka menahan laju penularan Covid-19 yang semakin hari semakin melonjak, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bersama dengan Pemerintahan Provinsi DKI melaksanakan pembatasan mobilitas masyarakat di 10 titik ruas jalan di wilayah Jakarta yang dimulai sejak hari ini pukul 21.00 sampai dengan 04.00 WIB.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ada 10 titik jalan yang akan dilakukan penyekatan. Penyekatan yang dilakukan hanya untuk jalan yang menuju ke daerah tersebut.
“10 titik itu adalah, Bulungan, Kemang, Gunawarman, Senopati, Sabang, Cikini Raya, Jalan Asia Afrika, Banjir Kanal Timur, Kawasan Kota Tua, Boulevard Kelapa Gading dan PIK 2,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya, Senin (21/6).
Dirlantas Polda Metro Jaya menjelaskan pembatasan mobilitas ini dimulai pada malam ini pukul 21.00 WIB sampai 04.00 WIB. Berikut beberapa rincian pembatasannya.
Pertama Bulungan mulai dari lampu merah Bulungan hingga kawasan jalan Mahakam. Kedua kawasan Kemang mulai dari pertigaan Kemchick hingga McDonald, sampai ujung selatan ke jalan Benda. Ketiga, jalan Gunawarman, Suryo dan SCBD yang dimulai Jalan Gunawarman sampai pertigaan Senopati, hingga ke Santa dan Blok S. Keempat sepanjang jalan Sabang. Kelima Cikini Raya sampai Raden Saleh. Keenam jalan Asia Afrika mulai dari pertigaan hotel Vermont sampai Pakubuwono Senayan City.