JAKARTA, HOLOPIS.COM – Situasi pandemi Covid-19 di Indonesia belum juga mereda. Penambahan kasus baru justru terus terjadi, bahkan menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa hari terakhir.
Melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia pasca libur lebaran diduga akibat varian Delta yakni mutasi Covid-19 dari India, membuat kasus penularan terjadi begitu cepat. Anak-anak yang terinfeksi covid juga sangat tinggi, sudah mencapai 12,5%.
Ditambah lagi, ketiadaan ruang ICU bagi pasien covid usia anak-anak mengakibatkan banyak anak meninggal dunia akibat virus korona ini, sehingga angka kematian anak akibat covid-19 di Indonesia sudah tertinggi di dunia.
Bahkan, Satgas Covid-19 mencatat kasus konfirmasi positif secara nasional bertambah 13.737 pada Minggu (20/6) kemarin. Total kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 1.989.909 kasus. Dari angka tersebut, 12,5% yang terinfeksi covid 19 adalah usia anak. Adapun angka kematian anak akibat covid-19 di Indonesia sudah tertinggi di dunia, padahal sekolah tatap muka belum mulai di buka secara serentak.
Angka keterisian tempat tidur atau BOR di rumah sakit juga kritis. BOR di sejumlah provinsi Pulau Jawa berada di atas ambang batas WHO sebesar 60 persen. Seperti Jakarta telah mencapai 84 persen, Jawa Barat 81 persen, Banten 79 persen, Jawa Tengah 79 persen, dan Yogyakarta 74 persen.Sementara di Wisma Atlet, sisa tempat tidur untuk pasien Covid-19 sebanyak 1.352 unit dari total 7.394.
Ada sepuluh (10) provinsi di Indonesia dengan prevalensi tertinggi, per 20 Juni 2021, yaitu DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, D.I Yogjakarta, Bangka Belitung, Bali, Kepulauan Riau, Papua Barat, Riau, dan Sumatera Barat. DKI Jakarta mencatat jumlah tertinggi sebanyak 5.582 kasus.
Rekomendasi KPAI
Pertama, KPAI mendorong Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah segera menghentikan ujicoba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sejumlah daerah yang positivity ratenya di atas 5%.
Kedua, KPAI juga mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah menunda pembukaan sekolah pada tahun ajaran baru 2021/2022 yang dimulai pada 12 Juli 2021, mengingat kasus sangat tinggi dan positivity rate di sejumlah daerah diatas 5 persen, bahkan ada yang mencapai 17%. Kondisi ini sangat tidak aman untuk buka sekolah tatap muka.
Ketiga, KPAI mendorong agar kebijakan buka sekolah tatap muka di Indonesia tidak diseragamkan. Misalnya, untuk daerah-daerah dengan positivity ratenya dibawah 5 persen, KPAI mendorong sekolah tatap muka bisa dibuka dengan pemberlakuan prokes/SOP yang ketat.
“Di wilayah-wilayah kepulauan kecil yang sulit sinyal justru kami sarankan dibuka dengan ketentuan yang sama sebagaimana disebutkan Presiden Jokowi, PTM hanya 2 jam, siswa yang hadir hanya 25% dan hanya 1-2 kali seminggu”, ujar Retno Listyarti, Komisioner KPAI.
Keempat, KPAI mendorong pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sesuai Konvensi Hak Anak harus mengutamakan hak hidup nomor 1, hak sehat nomor 2 dan hak pendidikan nomor 3. Kalau anaknya masih sehat dan hidup maka ketertinggalan materi pelajaran masih bisa dikejar. Kalau anaknya sudah dipinterin terus sakit dan meninggal, kan sia-sia. Apalagi angka anak Indonesia yg meninggal karena covid-19, menurut data IDAI angkanya sudah tertinggi di dunia.
Kelima, KPAI mendorong pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menyediakan fasilitas ruang NICU dan ICU khusus covid untuk pasien usia anak. Ketiadaan ruang ICU dan NICU di berbagai daerah di Indonesia mengakibatkan pasien usia anak yang positif covid-19 sulit diselamatkan ketika kondisinya kritis. (MIB)
Follow channel WhatsApp Holopis.com
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber dengan link Holopis.com.
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.