JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kasus COVID-19 di Jakarta terus mengalami peningkatan dari hari ke hari. Ketersediaan kamar isolasi dan rawat yang terbatas, membuat pemprov DKI mengambil langkah tegas dengan membatasi pergerakan masyarakat di Ibu Kota, Tak Terkecuali para orang tua yang membawa anak-anaknya keluar rumah dan ke tempat umum.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan mengingatkan para orang tua di Jakarta untuk bisa memastikan anak-akan tidak terpapar Covid-19.
“Jadi, ada tren kasus positif aktif pada anak di bawah usia 18 tahun terus bertambah,” kata Dwi melalui keterangannya, Minggu (20/6/2021).
Dwi menambahkan, pihaknya mencatat sebanyak 5.582 kasus positif Covid-19 hari ini. Dari jumlah tersebut, terdapat 655 kasus adalah anak usia 6 – 18 tahun, 224 kasus adalah anak usia 0 – 5 tahun atau balita, 4.261 kasus adalah usia 19 – 59 tahun, dam 442 kasus adalah usia 60 tahun ke atas.
“Untuk itu, kami mengingatkan warga untuk menghindari keluar rumah membawa anak-anak,” imbau Dwi.
Pemprov DKI Ingatkan Orang Tua Tidak Membawa Anak-Anak Keluar Rumah!
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.