yandex
Kamis, 2 Januari 2025

Airlangga Hartanto: Kegiatan Perkantoran Harus Menerapkan WFH 75%

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Melonjaknya kasus COVID-19 di Indonesia membuat Pemerintah mengambil langkah tegas, untuk dapat mengurangi penularan yang terjadi saat ini.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengungkapkan Presiden Jokowi memerintahkan agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dipertebal dan diperkuat.
“Terkait dengan penebalan dan penguatan PPKM mikro arahan presiden tadi untuk melakukan penyesuaian, jadi ini akan berlaku mulai besok 22 Juni-5 Juli, dua minggu ke depan, bahwa penguatan PPKM mikro akan dituangkan dalam instruksi mendagri,” demikian disampaikan oleh Airlangga dalam keterangan pers usai rapat terbatas secara virtual, Senin (21/6).
Airlangga menambahkan kegiatan perkantoran baik kementerian/lembaga maupun BUMN yang berada di zona merah harus menerapkan work from home (WFH) 75%. Sedangkan di zona non-merah 50%-50% tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Pengaturan waktu kerja secara bergiliran, jadi WFH-nya kalau bisa bergiliran agar tidak ada yang melakukan perjalanan atau mobilitas ke daerah lain dan ini tentunya akan diatur lebih lanjut baik oleh K/L maupun pemda,” ujar Airlangga.
Sebelumnya diberitakan, total kasus COVID-19 dilaporkan terjadi di Indonesia hingga Minggu (20/6), sebanyak 1.989.909 kasus. Sementara itu, kasus aktif COVID-19 dilaporkan berjumlah 142.719 kasus.
Selain itu, terdapat 371 pasien Corona yang meninggal dunia dan total jumlah tersebut mencapai 54.662 orang.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral