JAKARTA, HOLOPIS.COM – Buronan terpidana Adelin Lis berhasil dibawa pulang. Perjalanan panjang kasus buron nya terpidana Adelin Lis akhirnya terbayar, hari Sabtu 19 Juni 2021 Kejaksaan RI bekerja sama dengan Pemerintah Singapura dan Dirjen Imigrasi berhasil memulangkan DPO Terpidana Adelin Lis.
Proses Serah terima dari pihak imigrasi kepada Kejaksaan selanjutnya dibuat berita acara pelaksanaan putusan hakim oleh eksekutor. “Tidak ada tempat yang aman bagi buronan.” tulis akun instagram @kejaksaan.ri
Kejaksaan Bawa Pulang Buronan Kasus Pembalakan Liar yang Ditangkap di Singapura
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.