JAKARTA, HOLOPIS.COM – Buronan terpidana Adelin Lis berhasil dibawa pulang. Perjalanan panjang kasus buron nya terpidana Adelin Lis akhirnya terbayar, hari Sabtu 19 Juni 2021 Kejaksaan RI bekerja sama dengan Pemerintah Singapura dan Dirjen Imigrasi berhasil memulangkan DPO Terpidana Adelin Lis.
Proses Serah terima dari pihak imigrasi kepada Kejaksaan selanjutnya dibuat berita acara pelaksanaan putusan hakim oleh eksekutor. “Tidak ada tempat yang aman bagi buronan.” tulis akun instagram @kejaksaan.ri