anies baswedan
Gubernur DKI Jakarta melakukan penutupan di salah satu restoran di Jakarta Selatan. [foto : Istimewa]

Sebagai ganjaran karena tidak mematuhi protokol kesehatan, Gubernur Anies pun memberikan sanksi tegas kepada mereka.
“Seluruh pengelola tempat makan yang melanggar langsung ditegur dan diberikan sanksi, dari denda hingga penutupan sementara. Agar pengelola dapat mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku di PPKM Mikro,” ungkapnya.
Tanggung Jawa Bersama
Anies Baswedan selalu mewanti-wanti kepada semua pihak bahwa penanggulangan pandemi Covid-19 bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja. Akan tetapi semua komponen, baik pengusaha hingga masyarakat luas.
Jika pelanggaran protokol kesehatan terus diabaikan oleh masyarakat, sama halnya membiarkan pandemi terus menggurita bahkan yang lebih parahnya akan terus memberikan peluang kepada publik untuk dikirimkan ke rumah sakit karena terpapar virus korona.
“Bila kita membiarkan praktik pelanggaran seperti ini terus-terusan, artinya mengirimkan orang ke rumah sakit, mengirimkan orang untuk terpapar, dan itu adalah sikap yang tidak bertanggungjawab,” tegasnya.
Ia juga tak lelah untuk terus meminta kepada masyarakat agar protokol kesehatan COVID-19 tidak diabaikan. Seluruh peraturan yang dibuat oleh pemerintah tujuannya adalah agar virus korona tidak semakin menyebar dan membuat banyak kalangan terus dilanda kesulitan.
“Mari ambil sikap bertanggungjawab, batas maksimal 50% pengunjung bukan semata-mata ketaatan pada aturan, tapi ini tentang menyelamatkan saudara sebangsa dari keterpaparan,” tutur Anies.