Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Pengadilan Tinggi DKI Dikritik Habis Gara-gara Sunat Vonis Penjara Pinangki

JAKARTA, HOLOPIS.COMKetua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Muhammad Yusuf telah mengabulkan banding yang dilayangkan oleh kuasa hukum eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam sidang terbuka pada hari Senin 14 Juni 2021.
Dalam putusannya, majelis hakim mengurangi vonis penjara 6 tahun bagi Pinangki, dari sebelumnya 10 tahun menjadi 4 tahun penjara saja. Kemudian Pinangki juga dibebankan membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan penjara.
Putusan majelis hakim PT DKI Jakarta ini ditentang keras oleh berbagai kalangan. Salah satunya adalah dari Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH).
Sekretaris Jendral Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), Husin Shihab menyampaikan, bahwa setiap warga negara dipandang sama di mata hukum.
“Di mata hukum semua orang sama,” kata Husin kepada Holopis.com, Selasa (15/6).
Apalagi terpidana saat melakukan pelanggaran hukumnya berstatus sebagai seorang pejabat negara, lebih-lebih ia bekerja di sektor hukum. Sehingga ketika ia melakukan pelanggaran hukum seharusnya dijerat dengan vonis yang memberatkan bukan malah sebaliknya. Hal ini juga sebagai bentuk pelajaran penting bagi terpidana maupun yang lainnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Ferry Koto Puji Gielbran Masuk PKB, Sindir Anies Baswedan

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Influencer Ferry Koto memberikan reaksi positif...

SBY Main ke Rumah Prabowo, Diajak Ngopi Sambil Diskusi

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkunjung ke kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di Jl Kertanegara No. 4 Jakarta Selatan, Kamis (19/9).

Indra Septiarman Sudah Ngaku Bunuh Nia

HOLOPPIS.COM, JAKARTA - Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru