Senin, 23 Feb 2026
BREAKING
Senin, 23 Feb 2026
MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

Pengadilan Tinggi DKI Dikritik Habis Gara-gara Sunat Vonis Penjara Pinangki

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COMKetua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Muhammad Yusuf telah mengabulkan banding yang dilayangkan oleh kuasa hukum eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam sidang terbuka pada hari Senin 14 Juni 2021.
Dalam putusannya, majelis hakim mengurangi vonis penjara 6 tahun bagi Pinangki, dari sebelumnya 10 tahun menjadi 4 tahun penjara saja. Kemudian Pinangki juga dibebankan membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan penjara.
Putusan majelis hakim PT DKI Jakarta ini ditentang keras oleh berbagai kalangan. Salah satunya adalah dari Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH).
Sekretaris Jendral Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), Husin Shihab menyampaikan, bahwa setiap warga negara dipandang sama di mata hukum.
“Di mata hukum semua orang sama,” kata Husin kepada Holopis.com, Selasa (15/6).
Apalagi terpidana saat melakukan pelanggaran hukumnya berstatus sebagai seorang pejabat negara, lebih-lebih ia bekerja di sektor hukum. Sehingga ketika ia melakukan pelanggaran hukum seharusnya dijerat dengan vonis yang memberatkan bukan malah sebaliknya. Hal ini juga sebagai bentuk pelajaran penting bagi terpidana maupun yang lainnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru