JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pebulutangkis Indonesia Markis Kido tutup usia pada Senin (14/06) dan telah dimakamkan di TPU Kebon Nanas, Cipinang, Jakarta Timur pada hari ini.
Banyak pecinta bulutangkis berharap Markis Kido dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. Namun, hal tersebut tidak dapat terlaksana.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memberikan penjelasan kenapa Markis Kido tidak dimakamkan di TMP Kalibata
Menurut Menpora, ketika mendengar Markis Kido meninggal, dirinya melakukan koordinasi untuk rencana pemakaman di Taman Makam Pahlawan, dia menilai Markis Kido sebagai salah satu pahlawan olahraga yang pernah mengharumkan nama Indonesia.
Namun, ternyata untuk pemakaman di TMP ternyata memiliki kriteria dan syarat tertentu yang berada di bawah Kementerian Sosial. “Kewenangan siapa saja yang berhak dimakamkan di TMP adalah di Kementerian Sosial (Kemensos),” katanya di Medcen Kemenpora, Selasa (15/6) siang.
Adapun kriterianya adalah siapa saja yang mendapatkan penghargaan dari pemerintah (Presiden RI) berupa Bintang Republik Indonesia, Bintang Maha Putra, Bintang Sakti, Bintang Gerilya, dan Anggota TNI/Polri yang gugur dalam pertempuran.
“Markis Kido mendapatkan penghargaan Parama Kridha Utama Kelas I dari Presiden SBY pada tahun 2008, dan itu tidak termasuk yang bisa dimakamkan di TMP, seperti waktu itu Olimpian Lukman Niode juga tidak bisa,” jelas Menpora Amali seperti dilansir dari kemenpora.go.id.
Kedepan tetap menjadi perhatian Kemenpora, untuk melihat apakah kriteria dapat diperluas dan dikomunikasikan dengan Kemensos serta pada kelembagaan khusus yang berwenang tentang hal ini. “Kita akan lihat dan membahasnya bersama lembaga terkait, apakah bisa diperluas kriterianya,” pungkasnya.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel mengingatkan PT Sri Rejeki…
Siapa sih yang tidak tahu gingerbread atau kue jahe, apalagi jika suasana natal sudah mulai…
Hari Ibu merupakan momen yang sangat spesial bagi kita semua, karena di hari ini kita…
Indonesia Police Watch (IPW) mencatat jumlah kasus polisi bunuh diri pada tahun 2024 meningkat signifikan,…
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menjelaskan alasan mengapa aplikasi kecerdasan buatan atau artificial…
PT Kai Daop 1 Jakarta libatkan anjing polisi atau K9, untuk melakukan penambahan pengaman di…