JAKARTA, HOLOPIS.COM – Seragam dan atribut anggota satpam sebelumnya diatur dalam Peraturan Kepala Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah. Kini hal tersebut diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang pengaman swakarsa. Seragam itu nantinya akan dilengkapi tanda kepangkatan satpam.
Manchester City masih belum lari dari tren buruknya, namun Erling Haaland yakin bahwa Pep Guardiola…
Boston Celtics berhasil melibas habis si Banteng alias Chicago Bulls pada lanjutan NBA musim 2024/2025,…
Jadwal dan link live streaming Tottenham vs Liverpool untuk lanjutan pekan ke-17 Liga Inggris tersedia…
JAKARTA - Wasekjen DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon bersikap terkait dengan rencana kebijakan pemerintah pusat…
Persib Bandung akan menjamu Persita Tangerang di lanjutan pekan ke-16 Liga 1 2024/2025. Pelatih Bojan…
LA Lakers berhasil mengandaskan perlawanan Sacramento Kings pada lanjutan NBA, dengan skor 99-103. Hasil tersebut…