Sebelumnya diketahui AS mengeluarkan larangan melalui travel advisory yang dirilis dalam laman travel.state.gov sejak Selasa (8/6) lalu. Peringatan Level 3 bagi warga AS yang berencana berkunjung ke Indonesia.
“Tindakan karantina yang dijalankan pemerintah diberlakukan untuk semua orang asing. Kunjungi situs Kedutaan Besar AS di Indonesia untuk informasi Covid-19 di Indonesia,” tulis laman tersebut.
Selain khawatir terpapar Covid-19, AS juga khawatir warganya terkena serangan teror. Ditambah lagi Kerusuhan sipil yang terjadi di Papua dan Sulawesi tengah. (RPG)
Kemenlu Tanggapi AS Larang Warganya ke Indonesia
Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.