Sebelumnya diketahui AS mengeluarkan larangan melalui travel advisory yang dirilis dalam laman travel.state.gov sejak Selasa (8/6) lalu. Peringatan Level 3 bagi warga AS yang berencana berkunjung ke Indonesia.
“Tindakan karantina yang dijalankan pemerintah diberlakukan untuk semua orang asing. Kunjungi situs Kedutaan Besar AS di Indonesia untuk informasi Covid-19 di Indonesia,” tulis laman tersebut.
Selain khawatir terpapar Covid-19, AS juga khawatir warganya terkena serangan teror. Ditambah lagi Kerusuhan sipil yang terjadi di Papua dan Sulawesi tengah. (RPG)
Kemenlu Tanggapi AS Larang Warganya ke Indonesia
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.