JAKARTA, HOLOPIS.COM – Federasi Serikat Guru Indonesia meminta pemerintah mengkaji ulang mengenai dikenakannya PPN pada pendidikan, dan meminta pemerintah melindungi yang lemah jika sekolah dikenai PPN.
Bukan tanpa alasan, Sekjen FSGI Heru Purnomo menjelaskan jika pendidikan dikenakan PPN, sekolah otomatis menjadi komoditas. Artinya, sekolah harus mencari keuntungan agar bisa membayar pajak, sehingga efeknya jelas akan memberatkan masyarakat.
“Sekolah kena perluasan objek pajak, maka sekolah menjadi komoditas. Karena sekolah harus bayar pajak. Berarti saldonya tidak nol, karena sekolah harus cari keuntungan untuk bayar pajak,” kata Heru Purnomo, Jumat (11/6).
Namun Heru menjelaskan jika PPN bisa saja diterapkan tetapi hanya untuk sekolah swasta yang bonafide. Karena umumnya mereka yang bersekolah di sana datang dari keluarga dengan penghasilan lebih. Berbeda dengan masyarakat dari kelas ekonomi menengah ke bawah, yang sudah pasti merasa semakin sulit dengan adanya PPN.
“Yang sekolah berbayar-bayar itu kan untuk orang yang mempunyai ekonomi lebih kan. Karena menuntut pendidikannya yang baik. Tapi untuk masyarakat yang penghasilannya tidak banyak kemudian disuruh untuk membayar pajak seperti itu, maka makin sulit,” ungkapnya.
Dengan adanya PPN, FSGI meminta pemerintah memberikan perlindungan kepada masyarakat yang datang dari kelas ekonomi lemah.
“Kami paham negara ini didirikan atas pungutan pajak, tetapi ketika seperti itu harus memberikan perlindungan kepada yang lemah. Ketika yang lemah dikenakan juga terus bagaimana,” ujarnya. (STV)
Pertandingan antara Inter vs Como pada lanjutan Liga Italia berakhir dengan skor 2-0 tanpa balas…
Resep masakan kali ini ada Pisang Goreng Madu, yang tentunya lezat dan nikmat. Cocok sekali…
Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
JAKARTA - Musim penghujan selalu membawa tantangan tersendiri bagi para pengguna jalan. Curah hujan yang…
PT MRT Jakarta melakukan perubahan jadwal operasional saat Natal dan cuti bersama 2024. Perubahan berlaku…
Tiktokers Vadel Badjideh mengungkapkan kekesalannya kepada band kenamaan Indonesia, Radja.