JAKARTA, HOLOPIS.COM – Belakangan ramai diperbincangkan RUU KUP, pemerintah berencana memungut pajak kepada sekolah, dan juga sembako dan beberapa segmen lainnya. Ditengah kesulitan masyarakat bertahan hidup, saat dihantam pandemi Covid-19.
Hidup masyarakat miskin akan semakin tercekik jika sembako dan pendidikan dikenakan PPN, harga makin meroket hanya untuk sekedar mengisi perut. Sedangkan sekolah akan semakin mahal, dimana saat ini pendidikan belum merata.
Menteri Perdagangan Budi Santoso didampingi oleh Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo…
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah pada akhir perdagangan hari ini, Selasa (24/12), menjelang…
Ketika berbicara tentang perayaan Natal, tak lengkap rasanya tanpa hadirnya berbagai hidangan lezat yang menggugah…
Arsenal harus rela kehilangan Bukayo Saka dan Raheem Sterling karena sama-sama mengalami cedera dalam waktu…
Jadwal Boxing Day Liga Inggris atau pertandingan spesial Natal 2024 tersedia di artikel ini. Simak…
JAKARTA - Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa Hasto Kristiyanto telah dicekal bepergian…