yandex
Sabtu, 4 Januari 2025

Dalam Draft RUU KUP Sembako dan Pendidikan Akan Dikenai Pajak

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Belakangan ramai diperbincangkan RUU KUP, pemerintah berencana memungut pajak kepada sekolah, dan juga sembako dan beberapa segmen lainnya. Ditengah kesulitan masyarakat bertahan hidup, saat dihantam pandemi Covid-19.
Hidup masyarakat miskin akan semakin tercekik jika sembako dan pendidikan dikenakan PPN, harga makin meroket hanya untuk sekedar mengisi perut. Sedangkan sekolah akan semakin mahal, dimana saat ini pendidikan belum merata.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral