JAKARTA, HOLOPIS.COM Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis sepakat dengan rencana pemerintah memberikan sertifikat kepada profesi penceramah dai di Indonesia.
“Ini sudah benar, da’i perlu diberi sertifikat bukan sertifikasi,” kata kiai Cholil Nafis, Selasa (8/6).
Ia menilai bahwa pemerintah dan organisasi kemasyarakatan (ormas) perlu bekerjasama dalam menghadirkan para pendakwah yang berkompetensi.
“Saling bekerjasama, Pemerintah membina, juga ormas-ormas membimbing kepada para da’i,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa program sertifikasi dai dengan dai bersertifikat itu dua hal yang berbeda. Perbedaannya jelas di sisi kompensasi.
“Kalau sertifikasi da’i itu harus formal dan diberi honor, sedangkan da’i bersertifikat atau terstandar itu peningkatan kompetensi dan wawasan,” jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia bakal menggelar program bimbingan teknis (bimtek) terhadap para pendakwah.
Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, bahwa bimtek ini merupakan program dari negara dalam rangka peningkatan kompetensi dan wawasan bagi para tokoh yang berprofesi sebagai pendakwah.
“Fasilitas pembinaan ini untuk meningkatkan kompetensi para dai dalam menjawab dan merespon isu-isu aktual dengan strategi dan metode dakwah yang menitikberatkan pada wawasan kebangsaan atau sejalan dengan semboyan hubbul wathon minal iman,” jelas pria yang karib disapa Gus Yaqut itu, Kamis (3/6).
Setelah menjalani bimtek, maka para dai akan mendapatkan sertifikat.
Hanya saja, Gus Yaqut ia menegaskan bahwa sertifikat itu bukan sesuatu wajib dan sebagai syarat orang menjadi dai di Indonesia. Melainkan sebagai bentuk bahwa dai tersebut telah dibekali dengan wawasan kebangsaan dan meningkatan kualitas serta kompetensi diri. (MIB)