HOLOPIS.COM- Setelah menunggu cukup lama, akhirnya Organisasi Kesehatan Dunia WHO telah menyetujui vaksin Covid-19 Sinovac untuk penggunaan darurat. Sinovac menjadi vaksin besutan China kedua yang mendapatkan izin dari WHO. Vaksin Sinovac masuk emergency use listing (EUL) pada Pada Selasa 1 Juni 2021.
Dengan pemberian izin ini, WHO memberikan negara, penyandang dana, lembaga pengadaan, dan masyarakat kepastian bahwa vaksin tersebut telah memenuhi standar persyaratan internasional terkait keamanan, efikasi, dan manufaktur vaksin.(STV)
Wacana yang beredar terkait peniadaan koridor 1 (Blok M-Kota) akibat adanya MRT Fase 2A selesai…
JAKARTA - Influencer Ferry Koto menilai bahwa kemarahan PDIP kepada Joko Widodo saat ini berasal…
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor untuk…
Mungkin banyak yang tak sadar bahwa setiap transaksi Quick Response Indonesian Standard (QRIS), ada biaya jasa layanan…
Partai Golkar menuding PDIP saat ini berusaha mencari panggung ke masyarakat usai lengser dari kekuasaan…
Sudah bukan rahasia umum bahwa ras terkuat di jalanan adalah emak-emak membawa motor.