JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menyampaikan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melantik 1.271 pegawainya untuk beralih status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Dalam rangka proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN, KPK akan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pegawai KPK menjadi ASN,” kata Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Senin (31/5/2021).
Ia menyebut bahwa rencananya, ada 53 orang perwakilan dari pegawai KPK dan pejabat struktural lembaga antirasuah itu akan menghadiri acara pelantikan ini secara langsung di gedung Merah Putih. Pasalnya, kehadiran perwakilan ini merupakan bagian dari upaya penerapan protokol kesehatan dalam prosesi tersebut.
Sementara para pegawai lainnya yang juga akan dilantik mengikuti prosesi pelantikan secara daring.
“Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, hadir secara langsung 53 orang perwakilan dan pejabat struktural,” jelasnya.
Rencananya, acara pelantikan akan dilangsungkan pada pukul 13.30 WIB di Gedung Juang KPK. Dan kegiatan ini juga rencananya akan disiarkan secara live di Youtube resmi milik KPK.
Alasan pelantikan pegawai KPK ini dilakukan hari ini, karena bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila yang telah ditetapkan oleh pemerintah setiap 1 Juni.
“Secara simbolik untuk menyatakan bahwa pegawai KPK pancasilais,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Gufron. (MIB)