JAKARTA, HOLOPIS.COM – Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, yakni Kejaksaan dan Pengadilan untuk membuat aturan tilang bagi pesepeda road bike yang melanggar lalu lintas.
“Masih kita bicarakan dengan Korlantas, kejaksaan dan pengadilan,” ujar Kombes Pol Sambodo, Minggu (30/5/2021).
Perwira tinggi Polri berpangkat melati tiga di pundaknya iti mengaku, bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti kapan aturan tersebut diterapkan. Sebab, saat ini masih dalam tahap pembicaraan.
“Belum tahu (kapan diterapkan), masih proses,” ucapnya.
Sebelumnya, ia mengatakan bahwa para road biker ini bisa ditilang jika jalur khusus sepeda sudah resmi dioperasikan.
“Iya (akan ditilang), nanti setelah jalur khusus road bike beroperasi,” ujar Sambodo dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (29/5).
Sambodo mengatakan, road biker yang keluar dari jalur sepeda dapat ditilang dengan Pasal 229 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Pasal 299 (UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan),” katanya.
Pasal 229 berbunyi:
“Setiap orang yang mengendarai kendaraan tidak bermotor yang dengan sengaja berpegang pada kendaraan bermotor untuk ditarik, menarik benda-benda yang dapat membahayakan pengguna jalan lain, dan/atau menggunakan jalur jalan kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 huruf a, huruf b, atau huruf c dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp 100 ribu.”
Bahkan Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo juga satu suara dengan Kombes Pol Sambodo. Bahwa para pesepeda tidak boleh melanggar aturan lalu lintas.
“Sebagaimana saya sampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang 22 tahun 2009, ada namanya prioritas pengguna jalan, tentu bagi para pesepeda yang kecepatannya berada di bawah dari kendaraan bermotor, itu wajib menggunakan jalur paling kiri,” kata Syafrin dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (30/5).
Peringatan ini disampaikan Syafrin untuk merespons kejadian adanya seorang pemotor yang diduga kesal karena jalannya terhalang oleh rombongan “road bikers” hingga mengacungkan jari tengahnya ke arah rombongan tersebut. (MIB)
Follow channel WhatsApp Holopis.com
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber dengan link Holopis.com.
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.