JAKARTA, HOLOPISCOM – Perusahaan minyak dan gas asal Oman, Kalimantan Refinery berencana membangun kilang minyak senilai Rp300 triliun di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
“Kami sudah melakukan rapat dengan investor asal Oman di Jakarta terkait pembangunan kilang minyak, melalui virtual,” kata Sekretaris Daerah Kotabaru, H Said Akhmad, Senin (31/5/2021).
Perusahaan asal Oman itu akan membangun industri hilir untuk pengolahan minyak mentah menjadi bahan jadi siap pakai, seperti minyak sebagai bahan bakar dan lainnya.
Industri tersebut akan dibangun di daerah paling selatan Pulau Laut Kotabaru, yakni di Kecamatan Pulau Laut Selatan.
“Perusahaan tersebut memerlukan lahan sekitar 1.500 hektare, yang akan digunakan untuk pembangunan kilang minyak dan sarana yang lainnya,” ujarnya.
Sekda mengaku Pemkab Kotabaru telah mengeluarkan perizinan bagi perusahaan asal Oman tersebut untuk membangun kilang minyak di Kotabaru.
“Saat ini manajemen tengah menghitung biaya pembebasan lahan, karena lahan yang diperlukan cukup luas, yakni sekitar 1.500 hektare,” katanya.
Selain, itu pihak perusahaan juga menghitung populasi penduduk yang ada di daerah pantai, untuk pembangunan pipa dan pelabuhan.
“Berdasarkan data sementara jumlah perumahan yang akan diganti rugi sekitar 800 kepala keluarga (KK) di Pulau Laut Selatan, itu kalau jadi,” terang Sekda.
Dalam pembebasan tersebut tidak semudah seperti yang diduga, oleh karena itu pihaknya memberikan alternatif.
Alternatif itu adalah penggunaan tanah seluas 4.000 hektare milik Pemkab Kotabaru, yang kini masih berupa kandang ternak.
Nanti Pemkab Kotabaru bisa menawarkan solusi kepada pihak perusahaan, apakah dengan sistem sewa atau menjadi saham
“Dengan alternatif tersebut, kami berharap investor tetap membangun kilang minyak di Kotabaru, karena dampak positifnya cukup luas, seperti akan terjadi penyerapan tenaga kerja yang cukup banyak, dan peredaran uang cukup besar di Kotabaru,” tambahnya.
Oleh karena itu, kami berharap semua pihak komitmen untuk memberikan kemudahan perizinan masuknya investor tersebut. Jangan belum apa-apa perusahaan dimintai ini dan itu, hal itu akan membuat perusahaan tidak nyaman,” demikian Said Akhmad.