SUMATERA UTARA, HOLOPIS.COM – Sejak resmi dioperasikan layanan call center 110, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara malah banyak menerima laporan atau panggilan usil hanya untuk mengerjai petugas kepolisian.
Polda Sumut melakukan pemblokiran sebanyak 1.012 nomor telepon seluler. Hal ini, untuk memberikan tindakan tegas agar tidak main-main dengan layanan tersebut.
“Nomor seluler yang diblokir itu karena penggunanya terbukti melakukan perbuatan jahil, ngerjain orang dengan tujuan guyon (prank) saat menghubungi operator 110 Polda Sumut,” Jelas Kabagdalops Roops Polda Sumut, AKBP Hilman Wijaya.
Ia mengatakan, jika ada nomor yang melakukan perbuatan jahil sebanyak 3 kali, maka nomor tersebut akan otomatis terblokir.
Sementara itu di Sumatera Selatan, Polres Musi Banyuasin mengamankan seorang ABG berinisial R (12) karena berulang kali mempermainkan layanan call center 110.
Hilman Wijaya juga menjelaskan, call center ini bertujuan untuk memberikan pelayanan mudah dan cepat kepada masyarakat bila menjadi korban atau melihat kejahatan melanggar hukum, dengan tujuan, agar petugas kepolisian memberikan tindakan secepatnya dengan laporan yang benar. (RPG)