HOLOPIS.COM- Layanan call center 110  Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara banyak menerima laporan atau panggilan usil untuk mengerjai petugas kepolisian.
 
Polda Sumut melakukan pemblokiran sebanyak 1.012 nomor telepon seluler. Hal ini, untuk memberikan tindakan tegas agar tidak main-main dengan layanan tersebut.(STV)