Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Legislator Minta Investigasi Kebocoran 279 Juta Data Harus Tuntas dan Transparan

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Anggota Komisi IX DPR Intan Fauzi meminta meminta pemerintah dan otoritas terkait, agar melakukan investigasi atas kasus 279 juta data bocor secara tuntas dan transparan, serta menjamin dan memastikan keamanan dan perlindungan data pribadi pendudukan tetap aman dan di bawah kendali otoritas resmi negara.
Hal tersebut disampaikan Intan saat mengikuti RDP dengan dengan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan, untuk meminta penjelasan Ketua Dewas dan Direktur Utama BPJS Kesehatan dengan agenda Keamanan Data Peserta BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (25/5).
Menurut Intan, Jika memang data bocor, maka sesuai PP 71 Tahun 2019 dan Peraturan Menkominfo No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, BPJS Kesehatan sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) wajib bertanggung jawab dan menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemilik data pribadi.
“Hal ini sangat diperlukan untuk pemulihan keamanan data, dan menjaga kepercayaan publik serta perlunya langkah mitigasi dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang,” jelas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu seperti dilansir dari dpr.go.id, Kamis (27/5).
Sebagai bentuk tanggungjawab BPJS Kesehatan terkait adanya indikasi peretasan atau kebocoran data peserta, lanjut Intan, Komisi IX DPR RI mendesak Direksi bersama Dewas BPJS Kesehatan untuk segera melakukan forensik digital dan investigasi baik internal maupun eksternal, serta membuat klarifikasi secara transparan kepada publik.
“Menyiapkan rencana kontijensi untuk meminimalisir dampak, memulihkan keamanan data, menjaga kepercayaan publik dan melakukan langkah mitigasi atas seluruh potensi risiko yang timbul dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” kata legislator dapil Jawa Barat VI itu.
Indonesia dalam situasi darurat kebocoran data penduduk. Beberapa waktu lalu, data pribadi lebih dari 533 juta pengguna Facebook dari 106 negara dilaporkan telah bocor dan beredar di internet. Sejumlah pengguna Facebook asal Indonesia tak luput menjadi korban dari kebocoran data ini, jumlah mencapai 130.000 pengguna. Di sisi lain, adanya kasus 97 ribu data ASN fiktif dan bodong, yang tentunya merugikan keuangan negara yang sangat besar.
“Kebocoran data ini menyebabkan hilangnya kepercayaan publik kepada lembaga dan otoritas resmi negara yang selama ini memegang kendali data pribadi penduduk. Alasanya, mereka tidak mampu memproteksi dan mengamankan data pribadi warga negara,” katanya.
Untuk itu, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini mendorong kebocoran data ini harus menjadi alarm merah bagi pemerintah dan DPR untuk segera menyelesaikan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi Undang Undang sebagai skala prioritas.
 

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Perry Warjiyo Kembali Jabat Ketum ISEI

Perry Warjiyo kembali menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) untuk periode 2024-2027. Ia terpilih secara aklamasi dalam Kongres ISEI XXII 2024 yang berlangsung di Surakarta, Jawa Tengah.

Cerita Nur Fatia, Difabel Bergelar Sarjana yang Berhasil Masuk Polisi

Sekolah Polisi Wanita atau Sepolwan Lemdiklat Polri sangat bangga memiliki siswi bernama Nur Fatia Azzahra yang bergelar sarjana psikologi, dengan nilai IPK 3,56.

RESEP : Telur Ceplok Setengah Matang, Nikmat dan Menyehatkan

Meskipun terkesan sederhana, namun telur celpok setengah matang memiliki banyak manfaat baik untuk tubuh. S
Prabowo Gibran 2024 - 2029
[adrotate banner="1"]

Berita Terbaru