JAKARTA, HOLOPISCOM – Vaksin gotong royong berbeda dengan vaksin program pemerintah. Demikian disampaikan Juru Bicara Pemerintah Program Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi dalam program Podcast Ruang Tamu HOLOPIS.COM.
“Pertama dari penggunaan fasilitas kesehatan. Fasilitas kesehatan vaksin gotong royong menggunakan fasilitas kesehatan swasta, tidak boleh fasilitas kesehatan pemerintah,” kata Nadia melalui virtual, Jumat (21/5/2021).
Selanjutnya sambung Nadia, vaksin gotong royong diperuntukan kepada pekerja yang difasilitasi oleh perusahaan masing-masing.
“Biayanya tidak boleh dibebankan kepada individu karyawan, tetapi dibayarkan oleh perusahaan,” ujar Nadia.
Perbedaan lainnya lanjut Nadia yaitu pada jenis vaksin yang digunakan. Vaksin gotong royong tidak menggunakan vaksin yang telah digunakan pemerintah, seperti Sinovac, AstraZeneca dan Pfizer.
“Kemungkinan vaksin gotong royong akan menggunakan vaksin siniopharm dan ketersediaan vaksin yang disediakan bio farma dan kimia farma,” tandasnya.