JAKARTA, HOLOPIS.COM – Beredar sebuah foto mobil Jeep Rubicon berwarna abu-abu dengan tampilan pelat nomor yang tidak biasa.
Pelat nomor khusus untuk anggota DPR RI itu sudah digunakan, dan dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Jika dilihat dari foto yang beredar, pelat nomor khusus anggota DPR ini memiliki warna dasar hitam di kolom angka disertai logo DPR dengan dasar silver.
Penggunaan pelat nomor khusus anggota DPR RI ini menuai kritik dari pengamat lalu lintas sekaligus Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch, Edison Siahaan.
Edison mengatakan, kewenangan untuk penggunaan pelat nomor kendaraan itu memang ada di pihak kepolisian. Tapi, dia menyoroti anggota DPR yang menjadi wakil rakyat kok ingin berbeda dengan masyarakat yang diwakilinya?
“Nah, kalau anggota DPR RI juga menginginkan pelat kendaraan khusus justru aneh. Karena mereka hanya wakil kok jadi pengin berbeda dengan masyarakat yang diwakilinya,” sebutnya.
Menanggapi komentar Edison, Ahmad Sahroni mengatakan kritikan merupakan hal yang biasa dan pelat mobil tidak merubah bahwa anggota DPR juga hanya seorang manusia biasa.
“Muncul kritikan merupakan hal yang biasa, pelat nomor ini hanya sebagai identitas, anggota dpr memiliki peraturan presiden, istilah seperti punya ijasah. Anggota DPR dengan pelat ini juga tetap manusia biasa, sama saja. Pelat ini sama halnya dengan fasilitas kementrian dan lembaga lainnya, seperti staf setneg, memiliki nomor khusus. Tidak ada yang spesial, hanya sebagai identitas saja,” kata Ahmad Sahroni kepada Holopis.com, Kamis (20/5).
Menurut Sahroni, munculnya kritikan dan kecemburuan sosial mengenai pelat khusus DPR tergantung sudut pandang saja, tidak semua orang berpandangan sama. Jika anggota DPR punya fasilitas, sama saja halnya dengan orang biasa yang memiliki fasilitas. Namun perlu ditekankan, bahwa dengan pelat nomor khusus DPR ini tidak mengubah apapun.
“Saya, kami, anggota DPR tetaplah manusia biasa walaupun menggunakan pelat nomor khusus tidak ada yang berbeda,” ujar Ahmad Sahroni. (Mhd)
Follow channel WhatsApp Holopis.com
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber dengan link Holopis.com.
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.