JAKARTA, HOLOPIS.COM – Hari Kebangkitan Nasional, ditetapkan berdasarkan hari berdirinya Boedi Oetomo (B0) pada 20 Mei 1908.
Penetapan hari kebangkitan nasional tersebut, diperkuat dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 1985 tentang Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Dengan tema “Bangkit! Kita Bangsa yang Tangguh!” ditahun 2021 ini, mengingatkan bahwa semangat Kebangkitan Nasional dapat mengajarkan kita untuk selalu optimis dalam menghadapi masa depan.
Follow channel WhatsApp Holopis.com
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber dengan link Holopis.com.
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.