JAKARTA, HOLOPIS.COM – Habib Rizieq Shihab (HRS) menangis saat membacakan pleidoi atau nota keberatan atas tuntutan jaksa penuntut umum dalam kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung. Ia menangis saat menceritakan pencekalan dan tidak bisa pulang ke Indonesia.
“Akhirnya kami paham bahwa kami sebenarnya bukan sedang dicekal, tapi hakikatnya kami sedang diasingkan agar tidak bisa pulang ke Tanah Air dan tidak bisa lagi kumpul dengan umat di Indonesia. Saya dan keluarga pun terus melakukan upaya perlawanan,” kata HRS dalam persidangan di PN Jaktim, Kamis (20/5/2021).
“Hukum terhadap pengasingan dengan dalih pencekalan tersebut, walaupun berkali-kali gagal. Para oligarki menggerakkan gerombolan piarannya dari semua kalangan untuk membuat pernyataan, baik secara eksplisit maupun implisit, untuk tebar ancaman menakut-nakuti bahwa kalau saya pulang akan ditangkap dan ditahan, dan berbagai pernyataan tersebut diviralkan oleh para BuzzeRp bayaran,” sambungnya.
Meski mendapat pencekalan, HRS mengaku tetap berusaha pulang. Rizieq mengatakan Indonesia merupakan Tanah Airnya sehingga perlu untuk pulang dan membela agama dan bangsa.
“Namun saya tetap bertekad harus pulang, karena Indonesia adalah tanah air saya dan negeri saya tercinta, serta medan juang saya untuk membela agama, bangsa dan negara, apa pun risikonya,” katanya.
HRS lantas terlihat menangis. Dia berhenti berbicara dan mengeluarkan saputangan dari kantongnya. Dia juga terlihat membuka kacamata dan mengelap matanya.
Tak lama berselang, HRS kembali melanjutkan pembacaan pleidoinya. Dia mengaku terus diteror selama berada di Mekkah.
“Dan selama pengasingan di Kota Suci Mekah, kami sekeluarga juga terus diteror oleh operasi intelijen hitam. Seperti ada orang mengaku sebagai petugas keamanan Saudi menuduh kami membuat iqomah palsu, yaitu semacam KTP Kota Mekah,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq menuding kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung ini merupakan dendam politik terkait dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Persoalan balas dendam itu disebut Rizieq bermula dari Aksi Bela Islam 411 dan 212 pada 2016 yang dilakukannya agar Ahok, yang saat itu menjadi Gubernur DKI Jakarta, diadili terkait dugaan penistaan agama.
“Kemudian berlanjut ke Pilkada 2017 di Ibu Kota Jakarta, ketika itu Ahok Si Penista Agama menjadi salah satu calon Gubernur Jakarta yang didukung penuh oleh para oligarki yang saat itu sukses menggalang dukungan mulai Presiden dan para menterinya hingga Panglima TNI dan Kapolri serta jajarannya, serta juga seluruh ASN di Ibu Kota Jakarta yang diwajibkan untuk memilih Ahok,” papar Rizieq membacakan pleidoinya.