JAKARTA, HOLOPIS.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menduga kasus korupsi korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 nilainya mencapai Rp100 triliun. Namun ia belum bisa memastikan lantaran perlu penelitian kasus ini lebih lanjut.
Novel mengatakan kasus bansos covid-19 di mana KPK melakukan operasi tangkap tangan hanya untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Kasus ini sudah masuk ke sidang.
Menurut Novel, kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut.
“Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun. Bahkan saya rasa seratus triliun nilai proyeknya dan ini korupsi terbesar yang saya pernah perhatikan,” kata Novel, Senin (17/5).
Novel melihat ada kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah yang sama dengan DKI Jakarta dan sekitarnya. Ia menilai kasus bansos harus terus ditindaklanjuti.
“Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh,” ucap dia.
Hal ini disampaikan Novel karena dirinya kini merasa diombang ambing akibat SK penonaktifan 75 pegawai KPK, yang tidak lolos TWK.
Beberapa penyidik KPK yang dinonaktifkan juga merupakan penyidik yang telah membongkar kasus korupsi besar.
Diketahui tahun 2020 lalu, anggaran untuk perlindungan sosial karena pandemi covid-19 sebesar Rp234,33 triliun. Sebanyak Rp129,49 triliun dialokasikan untuk Kemensos dengan rincian Program Keluarga Harapan (PKH) Rp41,97 triliun, Sembako dan Bantuan Tunai Sembako Rp47,32 triliun, Bansos Jabodetabek Rp7,1 triliun, dan Bansos non-Jabodetabek Rp33,1 triliun. (zik)