MEDAN, HOLOPIS.COM – Bandara Kualanamu Medan pada siang ini, Selasa (18/5) tampai tidak seramai biasanya. Hanya ada beberapa penumpang yang terlihat memadati beberapa gate yang menuju DKI Jakarta.
Usainya larangan mudik hari ini, para pelaku perjalanan tidak lagi diwajibkan membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Kereta Bandara Soekarno Hatta dan Kereta Bandara Kualanamu juga mulai kembali beroperasi hari ini. Pengoperasian KAI Bandara tetap menerapkan protokol Kesehatan yang ketat dan untuk mengurangi kontak fisik, antrian dan waktu tunggu di masa pandemi.
Meski tak lagi mewajibkan SIKM, pemeriksaan dokumen kesehatan para pelaku perjalanan akan semakin diperketat.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, usai masa larangan mudik, persyaratan akan kembali mengacu pada Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19.
Yang berisi wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 dari RT-PCR atau rapid test antigen atau GeNose C19 yang sampelnya diambil maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. (zik)