JAKARTA, HOLOPIS.COM – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan akan memperketat pemeriksaan bagi para pelaku perjalanan yang melewati gerbang Sumatera menuju Jawa. Langkah tersebut ditetapkan usai terjadi peningkatan eskalasi kasus positif Covid-19 di hampir semua provinsi Sumatera.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemeriksaan dokumen perjalanan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan diperketat. Khususnya, bagi pelaku perjalanan yang berasal dari Sumatera.
Selain itu, pengetatan pemeriksaan juga sejalan dengan Surat Kepala Satgas Penanganan COvid-19 tentang Antisipasi Perjalanan Masyarakat pada Arus Balik Idulfitri 2021.
Surat tersebut mencantumkan bahwa pemerintah daerah khususnya Sumatera, wajib melakukan pemeriksaan teliti terhadap dokumen perjalan seperti hasil tes PCR, antigen, atau GeNose dari pelaku perjalanan dalam masa arus balik.
“Siapa pun pelaku perjalanan yang tidak sehat dan tidak mampu menunjukkan dokumen yang diperlukan maka diwajibkan memutar balik dan tidak boleh melanjutkan perjalanan,” kata Wiku.
Sementara demi memastikan optimalisasi screening, maka diterapkan mekanisme testing tambahan dengan metode rapid test antigen di Pelabuhan Bakauheni sebagai perbatasan Pulau Sumatera dan Jawa.
Untuk itu, Satgas Covid-19 Lampung diimbau membentuk satgas khusus yang bertugas memeriksa seluruh dokumen dan memiliki hak melarang pelaku perjalanan yang tidak memenuhi syarat untuk menyeberang ke Jawa.
Secara nasional, Sumatera mencatatkan peningkatan kasus positif Covid-19 sejak Februari dan Maret silam, di mana terdapat dua provinsi memiliki kasus positif tertinggi. Pada Mei, empat provinsi Sumatera masuk dalam 10 daerah dengan kasus baru terbanyak. (RPG)