HOLOPIS.COM- Pemeriantah memprediksi puncak arus balik atau puncak perjalanan pasca-Lebaran 2021 diperkirakan terjadi pada 16 Mei dan 20 Mei 2021.
Demi mencegah penularan Covid-19, kepolisian mewajibkan kepada para pemudik yang akan kembali ke Jakarta dan sekitarnya membawa surat keterangan bebas Covid-19 atau hasil tes usap (swab) antigen negatif.(STV)